Microsoft Tuntut Pengguna Linux Bayar Royalti
Baru-baru ini Microsoft dilaporkan menginginkan agar setiap pengguna perangkat lunak open source termasuk Linux membayarkan royalti atas pelanggaran 235 hak paten yang diklaim miliknya.
Dalam sebuah wawancara dengan majalah Fortune, Brad Smith, perwakilan dari Microsoft dan Horacio Guierrez, wakil presiden Microsoft yang mengurusi masalah lisensi mengatakan bahwa perangkat lunak open source termasuk Linux telah melanggar 235 paten Microsoft. Karenanya Microsoft ingin agar para distributor dan pengguna perangkat lunak tersebut membayar ganti rugi berupa royalti atas pelanggaran tersebut.
Smith mengungkapkan bahwa Microsoft menemukan setidaknya 42 pelanggaran atas paten Microsoft yang ditemukan di dalam kernel Linux, 65 selanjutnya pada tampilan antar muka pemakai. Dia juga mengklaim kalau aplikasi Open Office telah melanggar 45 paten, aplikasi email 15 paten, dan perangkat lunak open source lainnya sebanyak 68 paten.
Microsoft tampaknya selalu menggunakan isu hak paten untuk menyerang lawan-lawannya khususnya kubu Linux dan open source sejak dulu. Namun belakangan ini Microsoft tampak lebih intens menggalang kekuatan untuk menekan dominasi open source, diataranya melalui perjanjian dengan Novel - yg notabene perusahaan pembuat distro suse linux - pada akhir tahun lalu, yang isinya mengijinkan pertukaran penggunaan paten antar masing-masing pihak. Didalamnya juga dinyatakan perusahaan mengganti rugi klaim hak paten Microsoft atas Linux. selanjutnya pada bulan April tahun ini Microsoft melakukan perjanjian serupa dengan salah satu produsen perangkat keras Samsung Electronic, yang isinya juga tentang persetujuan penggunaan silang lisensi, masing-masing, yang didalamnya termasuk klausa yang menyatakan ganti rugi Samsung atas klaim terhadap paten di Linux. Dan minggu lalu Dell, ikut bergabung dalam perjanjian tersebut, menjadikannya vendor perangkat keras dan perakit komputer pertama yang melakukannya.

Â
 
Gambar 01.
Steve Ballmer (kiri) pendukung paten perangkat lunak,
sementara Richard M. Stallman (kanan) pembenci hak paten
Steve Ballmer yang kini menjabat pimpinan Microsoft berargumentasi “Kita hidup didunia yang menghargai dan mendukung penghargaan atas kekayaan intelektual”. Jadi sudah selayaknya komunitas FOSS mengikuti aturan bisnis yang berlaku.
Sementara itu dari kubu FOSS, Eben Moglen - pakar hukum, pimpinan Software Freedom Law Center, organisasi yang memayungi perlindungan hukum atas Yayasan perangkat Lunak Bebas - berpendapat bahwa perangkat lunak adalah algoritma matematika, jadi seharusnyalah tidak boleh dipatenkan.
Kubu FOSS sendiri memiliki banyak pendukung dari perusahaan besar. Seperti misalnya ditahun 2005, 6 diantaranya IBM, Sony, Philips, Novell, Red Hat dan NEC bersekutu membuat perusahaan yang dinamakan Open Invention Network (OIN). Perusahaan ini tugasnya adalah mengumpulkan, membeli dan menaungi semua paten-paten yang yang dapat dipakai untuk kemajuan linux yang nantinya dapat bebas pakai oleh semua orang tanpa perlu membayar royalti. Tujuannya jelas yakni untuk untuk melindungi sistem Linux dari ancaman paten pihak luar.
Jadi seandainya Microsoft berani menuntut distributor Linux seperti Red Hat atas pelanggaran hak paten misalnya, OIN bisa balik membalas Microsoft dengan melarang/menghambat distribusi Windows. Bila ini terjadi maka perang dingin antara Microsoft dan Open Source tak akan pernah berkesudahan.
(majalah-linux)
Popularity: 7%
17 Comments »
RSS feed for comments on this post. TrackBack URI
Leave a comment
This
work is licensed under a
Creative Commons Attribution-Noncommercial-Share Alike 3.0 License.
since Apr/06-2007 - majalah-linux is powered by baliwae webhosting and maintained by
Toko.Baliwae, Indonesia - the shop of linux maniac
Entries and comments feeds.







makin seru aja..
lama2 kata “Windows”+gambarnya juga jg dipatenin..
Comment by apri — May 15, 2007 #
Maksudnya dipateni (:bahasa jawa=dimatikan. Yo wis, pateni wae Microsoft.
by KazeKage
Comment by Gaara The Desert — May 15, 2007 #
Wah keterlaluan juga nih Microsoft,
jadi ingat dgn hak paten kita
bangsa Indonesia yg ternyata banyak
dicolong (baca:dipatenkan) bangsa lain.
Sayangnya kok ya bodoh, karena “bingung”
ga tahu gimana caranya menuntut ganti
rugi untuk hak paten itu.
Ya beginilah kalau mental-nya sdh
kebablasan bodoh plus dibodohi ….
Comment by hadi — May 15, 2007 #
hak paten itu menurut saya melanggar hak azazi manusia, karena ilmu itu dari Tuhan dan bukan buatan manusia.
Comment by boyke — May 15, 2007 #
hak paten itu menurut saya melanggar hak azazi manusia, karena ilmu itu dari Tuhan dan bukan buatan manusia.
Comment by boyke — May 15, 2007 #
Microsoft benar-benar sombong!
Tapi bagaimanapu juga Microsoft bakal kalah, walaupun itu kekayaan intlektual dan harus dihormati, tidak pantas digituin.
Sudahlah, Mircosoft hanyalah sekumpulan orang berjumlah kurang lebih 65000 orang.
Kalo buat program dipatenkan, maka neg-crack program dipatenkan juga dong.
Saya setuju dengan “boyke”:
Comment by Antoni Andromeda — May 15, 2007 #
duh aneh ya??
source code nya aja tertutup buat publik, tp ngaku2 ada pelanggaran di linux.
gmn cara buktiinnya??
woi windows, tunjukan source code mu!!!
baru deh sampean ngomong!!!
Comment by chox — May 15, 2007 #
Waduh gara-gara patent terus, jadi ga nyaman nih pake windows..
Mbok ya Microsoft tu jangan gitu-gitua amat ya.. Elmu tu kan dari Tuhan, apa ga mau nolong orang lain gitu?
Migrasi ajalah aku ke Linux
Hidup Linux….
Comment by wisnu hm — May 16, 2007 #
waduh puaten kabeh yoo
(waduh saling membunuh yaa)
apa nggak bosen tiap hari isu nya puaten aja, si M$ apa gak keluar duit banyak buat nuntut, daripada nuntu toh kerja sama aja dengan linux buat os baru yang friendly plus powerful. Buagus toh…
Comment by satrya — May 16, 2007 #
Sudah jelas bukti kekalahan
W??d0w$.
Comment by to3d3 — May 16, 2007 #
[…] Microsoft Tuntut Pengguna Linux Bayar Royalti […]
Pingback by Majalah Linux Online » Novell Tolak Klaim Paten Microsoft — May 17, 2007 #
mari qta dukung open source dan ajarkan anak2 indonesia penggunaan Linux dan software open source lainnya.Jgn jd konsumen Microsoft lg.Buat pak Richard M. Stallman, saya mendukung bapak sepenuhnya.Oh ya, ada niat nge-hack situsnya Microsoft?wkwkwk.Dikiranya ilmu itu milik mereka yah?Only GOD perfect.
Comment by putu shinoda — May 17, 2007 #
shame microsoft…
menyedihkan..
Comment by linuxfan — May 22, 2007 #
halah aya-aya we tah microsoft… hayu atuh ah terus kembangkan semangat open source di indonesia..
Comment by h1leudbulu — May 25, 2007 #
[…] dan perangkat lunak open source lainnya telah melanggar 235 hak patennya (baca artikel sebelumnya: Microsoft Tuntut Pengguna Linux Bayar Royalti). Meski demikian perusahaan tidak menyediakan informasi tentang paten mana saja yang dilanggar. […]
Pingback by Majalah Linux Online Baliwae » Linspire Menandatangani Perjanjian Paten Microsoft — June 15, 2007 #
semoga aja bill gates sadar, bahwa pendukungnya satu-persatu berpindah ke linux, karena linux sekarang sudah user friendly, JAYA LINUX!!!!!!!!!
Comment by RESTA81 — June 15, 2007 #
…tampilan antar muka aja dipatenkan … gambar aja kok paten ….
mari kita kembangkan linux semampu kita.
mari kita crack and hack program microsoft
saat ini kalahnya linux yang dominan bagi end-user cuma soal games dan dukungan driver gadgets … seperti hp, mp3 player, pcmcia cards, PDA, dll
one day, microsoft bakal balik namanya jadi misrocoft … saking bingungnya karena program mahalnya nggak laku …
Comment by Admiral Hawk — June 20, 2007 #